Pihak Buni Yani Kecewa Ahok Tidak Hadir Dalam Sidang
Pihak Buni Yani Kecewa Ahok Tidak Hadir Dalam Sidang |
Hingga saat ini, Buni Yani masih belum selesai. Buni Yani akan menjalankan sidang yang ke sembilan kalinya di ruang Perpustakaan dan Arsip Daerah, Jalan Seram, Kota Bandung. Sidang yang di pimpin oleh Majelis Hakim M Sapto akan berlangsung hari ini, Selasa, 15 Agustus 2017. Berita Mediaqq
Pihak Buni Yani Kecewa Ahok Tidak Hadir Dalam Sidang
Buni Yani menjadi terdakwa dengan kasus pelanggaran UU ITE. Kasus ini berkaitan dengan pidato Ahok di kepulauan Seribu. Sedangkan Ahok sendiri kini berada di dalam tahanan dengan tudingan penistaan agama. Ahok harus menjalani hukuman penjara selama 2 tahun.
Kuasa hukum terdakwa, Aldwin Rahadian mengungkan keberatannya dalam sidang itu. Menurutnya, kasus ini berkaitan dengan Ahok dan harusnya Ahok di hadirkan dalam sidang. Ahok di anggap salah satu yang penting karena Ahok lah pemeran utama dalam video tersebut. Dalam pidatonya, Ahok di tuding telah melecehkan ayat Al Maidah ayat 51.
Kesaksian Ahok hanya di tulis di dalam catatan BAP yang kemudian di bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Aldwin mengatakan bahwa ketidak hadiraan Ahok dalam sidang merupakan sebuah diskriminasi bagi pihak Buni Yani.
JUPU juga menyebutkan alasan mengapa Ahok tidak bisa di hadirkan. Menurut JPU, Ahok sudah di panggil sebanyak 3 kali, namun pihak rutan tidak mengizinkan Ahok hadir dan salah satu alasan adalah lokasi tahanan dan juga lokasi sidang di nilai terlalu jauh.
Majelis Hakim M Sapto akhirnya memutuskan sidang tetap akan di jalankan walau tanpa kehadiran Ahok. Semua saksi yang hadir, di antaranya yaitu Digital Forensik, ahli agama, ahli bahasa dan Sosiolog sepertinya membuat kemungkinan kecil Buni Yani akan menang.
Post a Comment