Guru SD Di Sampali, Medan Hukum Murid Jilat WC 12 Kali
Guru SD Di Sampali, Medan Hukum Murid Jilat WC 12 Kali |
Link Alternatif Dominobet -Hukuman yang dijatuhkan guru di SD Negeri 104302 di Desa Cempedak Lobang, Sei Rampah, Deli Serdang, Sumut, dinilai telah melampaui batas. Dia diduga tega menghukum muridnya menjilati WC.
Berdasarkan informasi dihimpun, hukuman itu diberikan guru berinisial RM kepada seorang murid kelas IV, MBP. Peristiwa itu terjadi saat jam belajar sekolah, Jumat (9/3).
SH, ibunda MBP mengatakan, putranya diperintahkan RM membawa tanah subur atau kompos untuk tanaman bunga di sekolah. Namun MBP tidak membawanya.
Dengan alasan kesalahan itu, RM menghukum MBP. Bocah itu disuruh 12 kali menjilati WC. Hukuman itu sampai ke telinga orang tua MBP. Mereka juga mendapat pengakuan langsung dari putranya.
Guru SD Di Sampali, Medan Hukum Murid Jilat WC 12 Kali
"Anak saya bilang ya (menjilat WC). Tapi pas yang keempat kali anak saya langsung muntah," ujar SH.
Mendengar pengakuan putranya, perasaan SH dan suaminya bercampur aduk. Mereka marah dan sakit hati.
Perempuan ini mengaku sangat terpukul mendengar hukuman yang diberikan kepada anaknya. Menurutnya hukuman itu tidak pantas. Dia meminta agar guru yang melakukan perbuatan itu diberi sanksi.
"Saya ya marah, terpukul, sakit hati bercampur aduk. Apa kali rupanya salah anak saya kok hukuman seperti itu. Apa nggak ada hukuman lain? Kalau disuruh cuci WC, disetrap saya terima. Tapi ini kan keterlaluan, enggak berperikemanusiaan," ucap SH.
Post a Comment