Jadi Tersangka, Idrus Mengundurkan Diri Dari Jabatan Menteri Sosial
Jadi Tersangka, Idrus Mengundurkan Diri Dari Jabatan Menteri Sosial |
Situs Dominoqq - Menteri sosial, Idrus Marham resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Idrus pun mengakui bahwa pengunduran dirinya ada hubungannya dengan status tersangka di KPK. Penyidakan (SPDP) KPK pun sudah mulai di lakukan pada hari Kamis, 28 Agustus 2018. Idrus menyatakan bahwa dirinya tidak mau menjadi beban untuk Presiden Jokowi sehingga Idrus berinisiatif untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial.
Idrus sudah bolak balik dari KPK terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di provinsi Riau. Saat itu dirinya hanya berstatus saksi. Namun kalau sudah ada penyidakan, itu menunjukkan sudah menjadi tersangka. Awalnya, KPK menangkap tersangka kasus suap, Eni Maulani Saragih di rumah Idrus. Wakil Ketua Komisi VII DPR itu menerima uang suap Rp. 500 Juta sebagai bagian dari commitment fee 2.85 persen dari nilai proyek kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.
Uang suap itu di berikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Uang suap di berikan agar proses tanda tangan kontrak berjalan lancar.
Post a Comment