Header Ads

Pemilik Akun Facebook Surya Hardyanto Di Ringkus Karena Sebar Info Hoax

Pemilik Akun Facebook Surya Hardyanto Di Ringkus Karena Sebar Info Hoax
Pemilik Akun Facebook Surya Hardyanto Di Ringkus Karena Sebar Info Hoax


Minggu, tanggal 2 Juli 2017, Dusun 3, Desa Tadukan Raga Gang Teratai Nomor 245 Kecamatan STM Hilir, di datangi oleh tim gabungan Subdit 3/Jahtanras Ditreskrimum, Subdit 2/Cyber Crime Ditreskrimsus, Subdit Keamanan Negara Dit Intel dan Satuan Reskrim Polres Polres Deliserdang.

Mereka pergi ke lokasi guna menjalankan tugas untuk menangkap Pemilik akun Facebook Surya Hardiyanto. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldas) menyatakan pelaku bersalah karena telah memberikan Info Hoax lewat media sosial Facebook.

Pada tanggal 27 Juni 2017, pukul 22.55 WIB, akun Facebook Surya Hardiyanto berkomentar di status Facebook Eri Taufiq Abdul Kariim. Isi komentar itu adalah info mengenai penyerangan Mapolda Sumut.

Pemilik Akun Facebook Surya Hardyanto Di Ringkus Karena Sebar Info Hoax


DominoQQ - Menurut cerita Surya, penyerangan bukanlah ulah teroris, namun karena masalah utang piutang. Aparat polisi yang di serang dan pelaku penyerangan juga di sebutkan bukan non-muslim. Atas berita Hoax tersebut, polisi melakukan tindakan.+

Surya di nyatakan bersalah dengan pasal 27 ayat 3 Junto pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Awalnya, Surya tidak mengaku saat di introgasi oleh polisi. Dan Surya juga mengatakan bahwa dirinya bermain Facebook di warnet. Saat polisi bertanya di warnet mana, pelaku hanya diam. Polisi pun mengancam akan melakukan pengecekan IP.

Merasa tidak dapat mengelak lagi, akhirnya Surya mengaku bahwa dirinya bermain Facebook lewat Handphone nya. Dan info yang di dapatkannya berasal dari orang tuanya. Surya tidak mengecek kebenarannya dan kemudian menyebarkannya.






 Dominoqq


No comments