Mantan TNI Berhasil Di Ringkus Polisi Setelah Buron 4 Tahun
Mantan TNI Berhasil Di Ringkus Polisi Setelah Buron 4 Tahun |
Sudah 3 tahun, akhirnya Muh Saing tertangkap. Polisi sampai harus pergi ke Sulbar dan menginap selama 2 hari untuk menunggu tersangka keluar dari tem[at persembunyiannya.
Ceritanya, saat bulan September 2016 yang lalu, Muh Saing mencuri mobil dengan nomor plat DD 12 46 RY milik Ahmad Ridha. Saat itu, mobil tersebut sedang di parkir di dalam teras mobilnya di BTN Sulindo, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai. Dua hari kemudian, polisi menemukan mobil curian tersebutm namun pelaku pencurian melarikan diri.
Kini, polisi telah mengamankan tersangka di Polres Maros dan rencananya akan di limpahkan ke Polsek Mandai. Korban di kenakan ancaman penjara 7 tahun sesuai dengan pasal 363 KUHP.
Post a Comment