Header Ads

Nonmuhrim Di Larang Ngopi Semeja

Nonmuhrim Di Larang Ngopi Semeja
Nonmuhrim Di Larang Ngopi Semeja

Poker Online - Saifanur yang merupakan Bupati Bireuen membuat peraturan mengenai nonmuhrim tidak boleh ngopi semeja. Kemendagri mengatakan bahwa peraturan tersebut hanya di peruntukkan di wilayah Bireuen dan tidak di terapkan di wilayah lain di Indonesia.

Aceh memang mempunyai Undang-Undang tersendiri. Tujuan peraturan ini adalah agar wanita bisa bersikap lebih baik. Otonomi khusus soal syariat Islam di Aceh hanya di berlakukan oleh pemerintah setempat. Peraturan soal nonmuhrim tidak boleh ngopi semeja di berlakukan sejak 30 Agustus 2018.

Peraturan yang di berlakukan oleh Saifanur di antaranya yaitu :
1. Pengelola wajib menyediakan tempat wudu, kamar kecil/mandi-cuci-kakus (MCK) dan tempat salat serta perangkat ibadah lainnya.

2. Menghentikan pelayanan kafe 10 menit sebelum menjelang waktu dan atau pelaksanaan salat fardu magrib dan 30 (tiga puluh) menit sebelum Salat Jumat berlangsung.

3. Menganjurkan kepada pelanggan untuk melaksanakan salat ketika waktu salat telah tiba.

4. Pramusaji laki-laki dan wanita wajib berbusana Islami.

5. Pramusaji wanita tidak dibenarkan bekerja di atas pukul 21.00 WIB.

6. Dilarang menggunakan lampu remang-remang dan dilarang menggunakan sekat sehingga dapat mengarah pada pelanggaran syariat Islam (jarimah pidana Islam).

7. Dilarang melayani pelanggan wanita di atas pukul 21.00 WIB kecuali bersama mahramnya.

8. Pelanggan laki-laki dan wanita wajib menutup auratnya dengan memakai pakaian (busana Islami) yang sopan dan santun sesuai kaidah syariat Islam.

9. Dilarang menyediakan/membawa makanan haram (tidak halal), minuman yang mengandung alkohol, dilarang memakai formalin/borak, sejenisnya dan narkoba serta zat adiktif lainnya.

10. Dilarang menyediakan tenaga kerja yang merusak akidah, syariah, ibadah dan akhlak, seperti LGBT, waria, dan lain-lain.

11. Dilarang menyediakan sarana atau membuka peluang yang menyebabkan terjadinya aktivitas yang bertentangan dengan norma agama, kesopanan, kesusilaan dan hukum, seperti karaoke, judi, domino, joker, tusot, dan lain-lain perbuatan maksiat.

12. Apabila memasang televisi (TV) maka layar monitornya wajib menghadap ke depan pintu masuk, suara (volume) tidak mengganggu tetangga dan 10 menit menjelang waktu salat, televisi (TV) jangan dihidupkan dan tidak boleh memasang karaoke serta tidak boleh menempatkan channel pada posisi tayangan pornografi.

13. Haram hukumnya laki-laki dan perempuan makan dan minum satu meja kecuali dengan mahramnya.

14. Pelayanan kafe dan restoran pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Peraturan baru ini juga menarik perhatian media asing di berbagai negara. Mereka menuliskan peraturan tersebut agar wanita dapat berperilaku baik.

No comments